Indikator Kinerja 1
Pengadilan Negeri Yogyakarta
Rasio = (Jumlah Perkara Diversi yang Dinyatakan Berhasil ∕ Jumlah Perkara Diversi) x 100%
- - Jumlah perkara diversi yang dinyatakan berhasil adalah pidana anak di tahun berjalan yang diajukan secara diversi dan dinyatakan berhasil melalui penetapan diversi berhasil
- - Jumlah perkara diversi adalah jumlah perkara pidana anak yang diajukan diversi
0
Perkara Diversi0
Perkara Diversi Berhasil0
Perkara Diversi Tidak Berhasil0 %
Persentase Diversi Berhasil| No | Nomor Perkara | Klasifikasi | Tgl Musyawarah | Tgl Pelaksanaan Diversi | Hasil Diversi | Status Terakhir |
|---|